Manfaat Efiling Pajak Bagi Semua Wajib Pajak
Manfaat Efiling Pajak Bagi Semua Wajib Pajak
Ada beberapa orang yang masih sangat awam mengenai efiling pajak badan, tidak tahu bagaimana cara kerja efiling pajak bahkan tidak memahami pengertian dari efiling pajak itu sendiri Jasa Konsultan Pajak. Efiling pajak sejak 1 April 2018 wajib atau harus dilakukan oleh tiap Pengusaha Kena Pajak yang memiliki omzet penjualan selebih-lebihnya Rp. 4.8 miliar dalam usaha untuk menyampaikan SPT masa PPN yang memiliki transaksi.
Tidak hanya itu saja, tiap wajib pajak badan pun diwajibkan untuk menyampaikan PPh berdasarkan pasal 21 dengan mengandalkan sistem lapor pajak online. Ketentuan ini telah ditegaskan di dalam peraturan mengikat oleh Menteri Keuangan nomor 9/PMK. 03 Tahun 2018.Berikut ini beberapa manfaat efiling pajak:
Bisa Melaporkan Pajak Tiap Saat Di Mana Saja
Sejak sistem efiling pajak ini dikembangkan oleh pemerintah, setiap wajib pajak cukup melaporkan pajak secara online melalui browser yang biasa digunakannya. Jadi Anda kini tidak perlu lagi antre di KPP hanya untuk melaporkan pajak. Kapan pun dan di mana pun Anda bisa memanfaatkan efiling pajak cukup terkoneksi dengan internet saja.
Menghemat Waktu
Anda yang sibuk bekerja dan tidak memiliki cukup waktu luang untuk melaporkan pajak kini bisa bernapas lega, karena lapor pajak bisa dilakukan secara online dengan efiling pajak. Cara ini tentunya lebih menghemat waktu dan sangat bermanfaat bagi Anda yang sibuk bekerja.
Bukti Lapor Pajaknya Tidak Mudah Menghilang
Biasanya saat Anda melaporkan pajak secara manual, Anda akan diberikan bukti berupa BPS yaitu bukti penerimaan surat berwarna kuning yang disebut juga sebagai bukti kuning. Namun kini, dengan sistem lapor pajak secara online, bukti tersebut dikenal dengan nama BPE yaitu bukti penerimaan elektronik yang di bagian dalamnya memiliki Nomor Tanda Terima Elektronik dengan memanfaatkan efiling, bukti tersebut tidak akan pernah hilang jika disimpan dengan baik dan benar.
Terhindar Dari Risiko Terlambat Bayar Pajak
Melalui efiling pajak diharapkan setiap wajib pajak bisa melaporkan pajaknya tanpa mengalami keterlambatan dikarena sistem yang digunakan sudah jauh lebih mudah dan menghemat waktu dari sistem manual.